Kegiatan Verifikasi dan Uji Petik Arsip di BSIP TAS
2 September 2024 – Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor B-2026/TU.130/A/07/2024 mengenai penyelamatan arsip eks Badan Litbang Pertanian, Biro Umum dan Pengadaan melaksanakan kegiatan verifikasi dan uji petik arsip terhadap Satuan Kerja (Satker) lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Diskusi Stevia, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS).
Tim Pengelolaan Kearsipan dari Biro Umum dan Pengadaan, yang diketuai oleh Bapak Lucki Engel K., S.Hum., memimpin kegiatan ini. Acara dihadiri oleh perwakilan dari Unit Kerja dan Unit Pelaksana Teknis (UK/UPT) di lingkup BSIP, termasuk Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (BSIP Jestro), Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jawa Timur (BSIP Jatim), Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang (BSIP Taka), dan Loka Pengkajian Standar Instrumen Ruminansia Besar (BSIP Ruminansia Besar).
Dalam kegiatan ini, tim Pengelola Kearsipan melakukan verifikasi dan uji petik langsung terhadap arsip-arsip statis yang dimiliki oleh masing-masing UK/UPT. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara daftar arsip dan fisik arsip statis yang dihasilkan oleh eks Badan Litbang Pertanian. Arsip statis tersebut nantinya akan diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk dilestarikan sebagai bagian dari bahan pertanggungjawaban nasional.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan arsip di lingkungan BSIP dan memastikan keberlangsungan informasi yang penting bagi kehidupan berkebangsaan.